Indramayu, – Unit II Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Indramayu jajaran Polda Jabar terus mengintensifkan upaya pencegahan dan penindakan terhadap peredaran narkoba. Salah satu langkah yang diambil adalah dengan melaksanakan kegiatan patroli mobile di sekitaran Posko Kampung Bebas Narkoba yang berlokasi di Kelurahan Lemah Mekar, Kecamatan dan Kabupaten Indramayu. Senin (11/9/2023)
“Patroli mobile ini dilakukan secara rutin untuk mengawasi dan memantau keadaan di sekitar posko. Tujuannya adalah untuk mencegah peredaran narkoba di wilayah tersebut dan memastikan bahwa posko tersebut berfungsi secara efektif dalam upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba, ” ungkap Kapolres Indramayu, AKBP M. Fahri Siregar melalui Kasat Narkoba Polres Indramayu, IPDA Tasim.
Ia menyatakan bahwa Personil Unit II Sat Resnarkoba siap untuk merespons setiap tindakan yang mencurigakan atau melanggar hukum terkait narkoba.
Mereka juga berperan dalam memberikan edukasi kepada masyarakat tentang bahaya narkoba dan pentingnya melaporkan kegiatan yang mencurigakan.
“Posko Kampung Bebas Narkoba memiliki peran sentral dalam upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba di masyarakat. Dengan adanya patroli mobile di sekitar posko, diharapkan akan meningkatkan kesadaran masyarakat akan bahaya narkoba dan memberikan rasa aman bagi mereka yang ingin berpartisipasi aktif dalam upaya pemberantasan narkoba, ” katanya.
“Upaya seperti patroli mobile ini adalah wujud nyata dari komitmen tersebut. Masyarakat juga diharapkan dapat mendukung upaya pemberantasan narkoba dengan melaporkan segala aktivitas yang mencurigakan kepada pihak berwajib, ” tambah AKP Otong Jubaedi.