Polsek Karangampel Gelar Silaturahmi Kamtibmas dengan Warga, Menanggapi Keluhan tentang Penggunaan Sepeda Listrik Anak-Anak

    Polsek Karangampel Gelar Silaturahmi Kamtibmas dengan Warga, Menanggapi Keluhan tentang Penggunaan Sepeda Listrik Anak-Anak
    Polsek Karangampel Gelar Silaturahmi Kamtibmas dengan Warga, Menanggapi Keluhan tentang Penggunaan Sepeda Listrik Anak-Anak

    Indramayu, - Kapolsek Karangampel Polres Indramayu Polda Jabar, AKP Suprapto, S.H mengadakan kegiatan silaturahmi Kamtibmas bersama warga masyarakat di Desa Benda pada hari Rabu, 26 Juli 2023. 

    Kegiatan ini dihadiri oleh Camat Karangampel, Bhabinkamtibmas Desa Benda, Bhabinsa Desa Benda, dan Kuwu Desa Benda. 

    Acara tersebut diadakan sebagai wujud komitmen polisi untuk menjalin hubungan yang baik dengan masyarakat serta memberikan pesan dan mendengarkan keluhan warga terkait situasi Kamtibmas di wilayah tersebut.

    Dalam kegiatan silaturahmi tersebut, Kapolsek Karangampel memberikan pesan Kamtibmas kepada seluruh perangkat desa, ketua RT, dan toga tomas Desa Benda. 

    “Tujuan dari pesan Kamtibmas ini adalah untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan sekitar, ” ungkap Kapolres Indramayu, AKBP M. Fahri Siregar melalui Kapolsek Karangampel, AKP Suprapto.

    Selain memberikan pesan, kegiatan ini juga dijadikan kesempatan bagi masyarakat untuk menyampaikan keluhan dan aduan terkait situasi Kamtibmas. 

    Salah satu keluhan yang disampaikan adalah tentang penggunaan sepeda listrik oleh anak-anak di wilayah Desa Benda.

    Menindaklanjuti keluhan tersebut, Kapolsek Karangampel menetapkan beberapa tindakan lanjut, antara lain :

    Memberikan Arahan kepada Orang Tua: Polsek memberikan arahan kepada orang tua untuk membatasi ruang lingkup penggunaan sepeda listrik yang digunakan oleh anak-anak. 

    “Hal ini dimaksudkan agar anak-anak menggunakan sepeda listrik dengan bijaksana dan tidak menyebabkan gangguan Kamtibmas, ” ujarnya.

    Selain itu, Polsek Karangampel akan berkoordinasi dengan Muspika dan UPTD Pendidikan Kecamatan Karangampel untuk menetapkan batasan penggunaan sepeda listrik oleh anak-anak ke sekolah. 

    “Langkah ini bertujuan untuk menciptakan keteraturan dalam penggunaan sepeda listrik agar tidak mengganggu keamanan dan ketertiban di lingkungan sekolah, ” terang AKP Suprapto.

    Pihaknya juga menyampaikan akan berkoordinasi dengan Sat Lantas Polres Indramayu terkait penanganan masalah berkaitan dengan maraknya anak-anak yang menggunakan sepeda listrik. 

    “Kerja sama antarunit kepolisian ini diharapkan dapat memberikan solusi yang komprehensif untuk mengatasi permasalahan tersebut, ” imbuh Kapolsek.

    Lanjut Kaposlek menyampaikan bahwa kegiatan silaturahmi Kamtibmas ini menunjukkan komitmen dan peran aktif Polsek Karangampel dalam mendengarkan keluhan dan kebutuhan masyarakat serta menjalin kolaborasi yang baik dengan pihak-pihak terkait untuk menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi seluruh warga di wilayah Desa Benda. Ujar AKP Suprapto.

    Indramayu

    Indramayu

    Artikel Sebelumnya

    Polsek Kandanghaur Tingkatkan Keamanan Perbankan...

    Artikel Berikutnya

    Polsek Sliyeg Gelar Patroli Rutin Antisipasi...

    Berita terkait