Indramayu, – Polsek Krangkeng jajaran Polres Indramayu Polda Jabar terus sosialisasikan pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
Kali ini kegiatan tersebut dilaksanakan di Balai Desa Tanjakan, Kecamatan Krangkeng Kabupaten Indramayu, Rabu (12/07/2023).
Dalam kesempatan itu dihadiri Pemdes dan tokoh masyarakat Desa Tanjakan dengan jumlah kurang lebih sekitar 15 orang.
Kapolres Indramayu, AKBP M. Fahri Siregar melalui Kapolsek Krangkeng, Iptu Tarno menyampaikan kepada masyarakat untuk tidak mudah tertipu dengan ajakan untuk bekerja di luar negeri sebagai TKI/TKW dengan imbalan yang menggiurkan karena itu merupakan salah satu modus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
“Jangan mudah termakan bujuk rayu pelaku TPPO bekerja di luar negeri dengan iming-iming gaji besar, ” katanya.
Ia mengatakan penyalur tenaga kerja itu harus legal dan memiliki badan hukum, bukan lewat perorangan.
Oleh karena itu masyarakat harus selektif dan segera mencari informasi ke Dinas Tenaga Kerja setempat apabila mendapatkan ajakan bekerja di luar negeri.
“Jika ingin bekerja di luar negeri, lalui proses serta prosedur yang benar guna mendapatkan perlindungan hukum secara penuh, ” tuturnya.
Iptu Tarno menjelaskan perdagangan orang menjadi atensi khusus Presiden RI Joko Widodo dan Kapolri Jendral Listyo Prabowo sehingga Polres Indramayu melakukan pencegahan agar tidak ada yang menjadi korban perdagangan orang.
Untuk itu kami menghimbau warga agar melaporkan kepada Bhabinkamtibmas maupun Polsek Krangkeng apabila ada keluarga atau saudaranya yang menjadi korban TPPO.
Selain itu pihaknya juga tidak lupa nengajak warga untuk aktif membantu kepolisian dalam memelihara situasi Kamtibmas agar tetap aman dan kondusif.