Indramayu, - Unit I Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Indramayu terus aktif dalam upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba di wilayah hukumnya.
Salah satu langkah nyata adalah melalui kegiatan sosialisasi kepada warga tentang bahaya narkoba.
Kegiatan sosialisasi ini dilaksanakan di sekitaran Posko Kampung Bebas Narkoba yang berada dalam Wilayah Hukum Polres Indramayu.
Posko ini menjadi pusat kegiatan pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan narkoba di Kabupaten Indramayu.
Dalam kegiatan sosialisasi, Unit I Sat Resnarkoba Polres Indramayu menyampaikan informasi penting kepada warga sekitar.
Mereka menjelaskan bahaya narkoba, dampak negatifnya terhadap individu dan masyarakat, serta pentingnya peran semua pihak dalam mencegah penyebaran narkoba.
"Kegiatan sosialisasi ini merupakan bagian dari upaya kami dalam memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang bahaya narkoba. Kami ingin masyarakat tahu betapa merusaknya narkoba dan betapa pentingnya melindungi generasi muda dari pengaruh buruk narkoba." kata Kapolres Indramayu, AKBP M. Fahri Siregar melalui Kasat Narkoba Polres Indramayu, AKP Otong Jubaedi.
Selain memberikan pengetahuan tentang bahaya narkoba, sosialisasi ini juga memberikan informasi tentang program Kampung Bebas Narkoba yang dicanangkan oleh Sat Resnarkoba Polres Indramayu.
Program ini melibatkan partisipasi aktif masyarakat dalam pencegahan penyalahgunaan narkoba.
"Kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama mendukung program Kampung Bebas Narkoba ini. Ini adalah upaya kita bersama dalam melindungi generasi penerus dari bahaya narkoba, " tambah AKP Otong Jubaedi.
Kegiatan sosialisasi ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap bahaya narkoba dan mendorong partisipasi aktif mereka dalam menjaga lingkungan yang bebas dari narkoba.
Sat Resnarkoba Polres Indramayu akan terus melakukan kegiatan-kegiatan serupa untuk menciptakan lingkungan yang lebih sehat dan aman dari narkoba. Tandasnya.